KH MIFTAH FAQIH: MUKTAMAR NU HARUS KEMBALI PADA RUH MUSYAWARAH
CIREBON — Forum Masyayikh Advokasi Tradisi NU Kota Cirebon (FORMAT NU Kota Cirebon) menyerukan agar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dikembalikan pada ruh utama jam’iyyah, yakni musyawarah, amanah, dan kemaslahatan bersama.
Seruan tersebut disampaikan Rais Syuriyah PCNU Kota Cirebon, Dr. (HC) KH. Miftah Faqih, dalam pernyataan sikap FORMAT NU Kota Cirebon di Pondok Pesantren Benda Kerep, Kota Cirebon, Selasa (25/8/2026).
Menurut KH Miftah, Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang harus dijaga dari kepentingan-kepentingan sesaat.
“Muktamar adalah forum musyawarah. Karena itu, seluruh prosesnya harus mengedepankan kejujuran, amanah, adab, dan kepentingan jam’iyyah, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan pilihan dalam Muktamar merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tradisi musyawarah dan persaudaraan di kalangan Nahdliyin.
FORMAT NU Kota Cirebon juga menyatakan dukungannya terhadap seruan para kiai sepuh NU yang dipimpin KH Ma’ruf Amin pada Kamis (20/8/2026) di Gedung PBNU.
Juru Bicara FORMAT NU Kota Cirebon, Roqiyul Ma’arif Syam, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk respons sekaligus upaya mengawal seruan para kiai sepuh agar tidak berhenti sebagai seruan moral semata.
“Seruan para kiai sepuh seyogyanya tidak hanya disuarakan, tetapi juga dikawal oleh para ulama, kiai, pengurus NU hingga ke akar rumput di ranting-ranting,” kata Roqiyul, yang juga Wakil Sekretaris PCNU Kota Cirebon.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Benda Kerep.
Menurut Roqiyul, Muktamar yang bermartabat harus dimulai dari proses yang bermartabat pula.
Oleh : Roqiyul Ma’arif Syam
*Penulis merupakan Wakil Katib Syuriyah PCINU United Kingdom