Merumuskan Formula Ar-Rujū’ ilā al-Aṣlaḥ: Muktamar (Iṣlāḥ) NU ke-35 sebagai Jalan Kembali kepada Kepemimpinan Terbaik
Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 merupakan salah satu momentum paling menentukan dalam sejarah organisasi Islam terbesar di dunia ini. Di forum permusyawaratan tertinggi itulah warga Nahdliyin tidak hanya memilih kepemimpinan baru, tetapi juga menentukan arah perjalanan jam’iyyah untuk lima tahun mendatang.
Menjelang pelaksanaan Muktamar, berbagai nama mulai mengemuka sebagai kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Petahana KH. Yahya Cholil Staquf telah menyatakan kesiapannya untuk kembali maju. Di samping itu, sejumlah nama lain juga ramai diperbincangkan, antara lain KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH. Zulfa Musthofa, KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Mohammad Nuh, hingga Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Nama-nama tersebut muncul dalam berbagai pemberitaan maupun pemetaan kandidat yang dilakukan sejumlah lembaga.
Banyaknya figur yang muncul tentu memberi harapan akan lahirnya kepemimpinan yang berkualitas. Masing-masing memiliki rekam jejak, jaringan, dan kapasitas yang layak diperhitungkan. Namun, bagi penulis, Muktamar ke-35 seharusnya tidak semata-mata dipahami sebagai arena kompetisi kepemimpinan. Yang lebih penting, Muktamar ini harus dimaknai sebagai Muktamar Iṣlāḥ—muktamar rekonsiliasi dan pembenahan organisasi.
Pasalnya, tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa tahun terakhir NU mengalami dinamika internal yang cukup tajam. Polarisasi yang sering disederhanakan sebagai pertarungan antara “kubu Kramat Raya” dan “kubu Sultan” telah meninggalkan residu ketegangan di kalangan warga Nahdliyin. Meskipun para masyayikh telah memfasilitasi proses ishlah di Pondok Pesantren Lirboyo, yang menjadi langkah sangat penting dalam meredakan konflik, berbagai gesekan sosial maupun politik masih terasa di tingkat akar rumput. Dalam kondisi demikian, NU membutuhkan bukan sekadar pemimpin baru, melainkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kembali seluruh elemen jam’iyyah.
Dalam konteks itulah penulis mengajukan sebuah formula sederhana: Ar-Rujū’ ilā al-Aṣlaḥ—kembali kepada yang lebih baik, atau bahkan yang terbaik.
Inspirasi konsep ini berangkat dari dawuh Romo KH. Nurul Huda Jazuli, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, yang pernah menyampaikan, “Sebaiknya PBNU dikembalikan saja kepada Kiai Said.” Kalimat yang singkat tersebut sesungguhnya menyimpan pesan yang sangat mendalam. Yang dimaksud tentu bukan nostalgia romantik terhadap masa lalu, melainkan ajakan untuk kembali kepada model kepemimpinan yang telah terbukti menghadirkan kemajuan organisasi.
Sebagai seorang Nahdliyin yang aktif dalam kepengurusan badan otonom, lembaga, maupun PCNU, penulis merasakan secara langsung haibah PBNU pada era kepemimpinan KH. Said Aqil Siradj. Pada masa itulah gagasan Islam Nusantara berkembang menjadi gerakan intelektual sekaligus diplomasi peradaban yang diperbincangkan secara luas di tingkat nasional maupun internasional. Islam Nusantara bukan sekadar slogan, tetapi menjadi jihad epistemologis NU dalam menawarkan wajah Islam yang ramah, moderat, dan berakar pada tradisi pesantren.
Di bawah kepemimpinan beliau pula, pengembangan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di berbagai daerah memperoleh momentum yang kuat. NU semakin percaya diri memasuki dunia pendidikan tinggi, memperluas pengaruh intelektualnya, dan membangun infrastruktur keilmuan bagi generasi Nahdliyin. Pada saat yang sama, PBNU juga menunjukkan ketegasan dalam menjaga fikrah, harakah, dan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah ketika berhadapan dengan berbagai bentuk ekstremisme dan intoleransi.
Apabila konsep Ar-Rujū’ ilā al-Aṣlaḥ dimaknai sebagai kembalinya KH. Said Aqil Siradj pada posisi Ketua Umum PBNU, maka pertanyaan berikutnya adalah: siapa figur yang layak mendampingi beliau sebagai Rais Aam?
Jawaban atas pertanyaan tersebut sesungguhnya tidak terlalu sulit. Sejarah telah memberikan preseden yang jelas. Pada periode kepemimpinan KH. Said Aqil Siradj, figur Rais Aam yang mampu menghadirkan keseimbangan moral, keilmuan, sekaligus kewibawaan adalah KH. Ma’ruf Amin.
Sinergi antara KH. Ma’ruf Amin dan KH. Said Aqil Siradj menunjukkan harmoni yang produktif antara kepemimpinan syuriyah dan tanfidziyah. Dalam perspektif siyāsah kiai, keduanya saling melengkapi. KH. Ma’ruf Amin menghadirkan legitimasi keulamaan yang kuat, sementara KH. Said Aqil Siradj menjalankan kepemimpinan eksekutif yang progresif, komunikatif, dan mampu membawa NU memainkan peran strategis di tingkat nasional maupun global.
Tentu usulan ini akan memunculkan pertanyaan yang lebih besar: mungkinkah? Jawabannya bergantung pada satu hal, yaitu mekanisme politik Muktamar itu sendiri.
Di sinilah pentingnya memperkuat kembali kewenangan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam proses seleksi calon Ketua Umum PBNU. Banyak pakar tata kelola organisasi NU telah mengemukakan bahwa mekanisme AHWA merupakan instrumen paling efektif untuk memastikan proses kaderisasi berlangsung berdasarkan kualitas keilmuan, kepemimpinan, dan integritas, bukan semata-mata kemampuan menggalang dukungan politik. Penguatan peran AHWA juga dapat menjadi jalan keluar untuk meminimalkan praktik politik uang, mobilisasi dukungan struktural, maupun kompetisi yang berlebihan di antara pemilik suara.
NU adalah organisasi ulama. Karena itu, mekanisme pemilihan pemimpinnya semestinya lebih menonjolkan hikmah, musyawarah, dan pertimbangan kemaslahatan dibanding logika kontestasi politik semata.
Pada akhirnya, gagasan Ar-Rujū’ ilā al-Aṣlaḥ hanyalah sebuah usulan dari seorang Nahdliyin akar rumput—seorang santri yang mendambakan PBNU kembali menjadi rumah besar yang teduh bagi seluruh warga Nahdlatul Ulama. Apakah formula ini dapat terwujud tentu bergantung pada kesediaan KH. Said Aqil Siradj dan KH. Ma’ruf Amin sendiri, serta pada kebesaran hati para muktamirin untuk menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.
Boleh jadi, Muktamar ke-35 tidak dikenang sebagai muktamar yang melahirkan pemimpin baru semata. Ia dapat tercatat dalam sejarah sebagai Muktamar Iṣlāḥ—muktamar yang mengakhiri fragmentasi, memulihkan persaudaraan, dan mengembalikan NU kepada format kepemimpinan terbaik yang pernah terbukti mengantarkan jam’iyyah ini tampil berwibawa, berpengaruh, dan menjadi perekat umat serta bangsa. Wallahua’lam bis shawwab
Oleh : Roqiyul Ma’arif Syam
*Penulis merupakan Wakil Katib Syuriyah PCINU United Kingdom. Tulisan ini hanya mewakili opini penulis semata.
Catatan redaksional: Esai ini memuat usulan normatif dan opini penulis. Bagian mengenai figur yang dianggap ideal merupakan pandangan pribadi penulis, bukan fakta yang telah diputuskan oleh mekanisme resmi Nahdlatul Ulama. Nama-nama kandidat yang disebut mengacu pada figur yang beredar dalam pemberitaan publik menjelang Muktamar ke-35