Harga Sepiring Nasi Uduk: Satu Nyawa Manusia?
Hari ini saya membaca berita yang bikin dada sesak, seorang warga negara Indonesia asal wilayah timur meninggal dunia setelah diamuk massa, kejadian mengenaskan tersebut terjadi di wilayah Tambak, Menteng Jakarta Pusat pada (Minggu, 26 Juli, 2026 pukul 10:00 WIB) Pangkalnya sepele atau setidaknya terasa sepele dibanding nyawa yang melayang dugaan pengrusakan terhadap dagangan nasi uduk milik warga.
Saya paham betul kemarahan pemilik dagangan itu. Dagangan adalah dapur, dan dapur adalah hidup. Saya juga paham masyarakat tidak mungkin diam ketika sumber penghidupannya dirusak begitu saja. Tapi ada satu pertanyaan yang terus mengganjal, tidak mau pergi walau sudah saya usir berkali-kali, sejak kapan piring yang pecah setara harganya dengan nyawa yang berhenti berdetak?
Saya tidak sedang membela tindakan pengrusakan. Merusak harta orang lain itu salah, titik, baik menurut hukum negara maupun ajaran agama. Tapi saya juga tidak sanggup berpura-pura wajar ketika satu kesalahan dibalas dengan kekerasan yang berujung kematian. Di titik ini kita bukan lagi sedang bicara soal satu tindak kriminal. Kita sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih menyeramkan: matinya rasa keadilan itu sendiri dan anehnya, tidak ada yang datang melayat.
al-Qur’an sudah meletakkan prinsip yang sangat mendasar soal kesucian hidup manusia, jauh sebelum kita ribut-ribut hari ini. Allah berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. al-Mā’idah [5]: 32)
Ibn Kathir dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm menjelaskan betapa besar kehormatan jiwa manusia di mata Allah, membunuh satu jiwa tanpa alasan yang dibenarkan setara beratnya dengan membunuh seluruh manusia. Dan yang menarik, hukuman terhadap pelaku kejahatan sama sekali tidak diserahkan kepada amarah massa, melainkan kepada otoritas yang berwenang. Jadi, seburuk apa pun kesalahan seseorang, tidak ada, saya ulangi, tidak ada ruang bagi kerumunan untuk merangkap jadi hakim sekaligus algojo dalam satu tarikan napas amarah. Tapi ya begitulah, rupanya sebagian dari kita lebih percaya pada logika jalanan, yang penting ramai-ramai, yang penting kompak, soal siapa yang benar urusan belakangan.
Yang membuat saya makin prihatin adalah cara publik memandang kasus ini. Tidak sedikit yang buru-buru menyambungkannya dengan profesi “mata elang”. Baiklah, mari kita akui, profesi ini memang menyimpan banyak persoalan. Banyak pengguna jalan resah karena praktik penagihan yang terasa mengintimidasi. Dibuntuti, dipaksa berhenti, kendaraan ditarik paksa di jalan. Ini bukan cerita baru, dan keluhan seperti itu memang pantas didengar. Tapi justru di situlah ironi paling menggelitik sekaligus paling menyedihkan muncul.
Mengapa kemarahan kita nyaris selalu berhenti pada orang yang berdiri di lapangan? Mengapa begitu mudah membenci orang yang menarik kendaraan, tapi begitu jarang bertanya siapa yang memerintahkannya? Siapa yang menyusun target penagihan bulan ini? Siapa yang duduk manis menghitung untung di belakang meja sementara orang lapangan yang kena hujan, kena maki, dan sekarang kena amuk massa?
Rasanya kita ini juara dunia dalam hal menghukum orang yang paling mudah dijangkau tangan, dan juara dunia pula dalam hal menghindar dari pertanyaan yang sedikit lebih rumit. Menyalahkan satu wajah yang kebetulan ada di depan mata memang jauh lebih memuaskan daripada mengakui bahwa sistemnya yang bobrok. Sayangnya, kepuasan sesaat itu kali ini menelan nyawa.
Saya tidak ingin menuduh tanpa dasar, dan saya juga tidak mau buru-buru bilang setiap pekerja lapangan cuma korban sistem yang polos tanpa dosa. Tapi pertanyaan-pertanyaan tadi tetap layak diajukan, kalau kita memang serius ingin membenahi akar masalah, bukan sekadar mencari kambing untuk dikorbankan lagi minggu depan.
Ironi paling menyakitkan datang setelahnya adalah begitu identitas korban diketahui berasal dari Indonesia timur, sebagian orang malah menjadikan asal-usulnya sebagai bahan pembenaran. Seolah-olah tindakan satu orang sudah cukup mewakili karakter seluruh masyarakat dari wilayah itu. Logika macam apa ini? satu orang berbuat, dan satu asal pulau ikut dihakimi? Cara berpikir seperti ini bukan cuma keliru, tapi berbahaya, dan sialnya, sangat murah untuk direproduksi setiap kali ada berita serupa.
Allah mengingatkan kita, dengan bahasa yang jauh lebih tegas daripada caption di media sosial mana pun:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Mā’idah [5]: 8)
al-Ṭabari menjelaskan ayat ini sebagai larangan membiarkan kebencian menggeser timbangan keadilan. Bahkan kepada orang yang kita benci sekalipun, haknya tidak boleh dirampas hanya karena dorongan emosi. al-Qurṭubi menegaskan hal yang sama, yaitu keadilan adalah kewajiban yang tidak berubah hanya karena ada permusuhan. Sayangnya, ayat ini rupanya lebih sering dikutip di mimbar Jumat daripada dipraktikkan di linimasa.
Al-Qur’an juga mengingatkan agar kita tidak terjebak prasangka:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka…” (QS. al-Ḥujurāt [49]: 12)
Fakhruddin al-Razi menafsirkan prasangka sebagai pintu masuk berbagai kerusakan sosial. Begitu seseorang lebih dulu menilai orang lain berdasarkan identitasnya, kebenaran berhenti dicari. Yang dicari tinggal pembenaran atas kebencian yang sudah telanjur dipelihara, dan biasanya, pembenaran itu ditemukan dalam waktu kurang dari semalam.
Barangkali di situlah letak ironi kita hari ini, begitu cepat menyimpulkan, begitu lambat memahami. Begitu mudah menghukum individu, begitu enggan mengkritik sistem. Kita ramai-ramai menunjuk wajah-wajah yang tampak di jalanan, sementara yang menikmati keuntungan dari balik meja nyaris tidak pernah tersentuh amarah publik, sungguh adil rasanya, sampai-sampai lucu kalau tidak menyedihkan.
Bukankah lebih gampang membenci seorang pekerja lapangan daripada mempertanyakan struktur yang mempekerjakannya? Bukankah lebih sederhana mengutuk orang yang kebetulan terlihat di depan mata, daripada repot-repot mengurai persoalan ekonomi, tata kelola pembiayaan, dan mekanisme penagihan yang selama ini jadi sumber konflik? Menyalahkan satu orang memang terasa lebih memuaskan. Sayangnya, kepuasan itu murah, cepat basi, dan tidak pernah menyelesaikan apa pun.
Saya percaya al-Quran tidak hanya mengajarkan bagaimana manusia beribadah kepada Tuhan, tapi juga bagaimana manusia memperlakukan manusia lainnya. Kehormatan seseorang tidak lahir dari warna kulit, asal daerah, atau profesinya. Allah menegaskan:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. al-Isrā’ [17]: 70)
Al-Ṭabari dalam Jāmi’ al-Bayān menjelaskan bahwa kemuliaan ini diberikan kepada seluruh manusia sebagai keturunan Adam, bukan hanya kepada kelompok tertentu, bukan hanya kepada yang seasal, sesuku, atau sependapat dengan kita.
Pada akhirnya, yang membuat sebuah bangsa disebut beradab bukan seberapa keras ia menghukum orang yang bersalah, melainkan seberapa teguh ia menjaga keadilan justru ketika sedang marah. Sebab begitu kemarahan mengambil alih hukum, dan kebencian menggantikan keadilan, yang pertama kali mati bukanlah korbannya.
Yang lebih dulu mati adalah nurani kita sebagai manusia, dan yang paling menyedihkan, kita bahkan tidak sempat menggelar tahlilan untuknya.
Oleh : Muhammad Mirza Arfarazak
Mahasiswa S1 Prodi Ilmu al-Quran & Tafsir UIN Jakarta